Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Sempat Ingin Pensiun di Arema, Eks Bek Persija Ungkap Alasan yang Membuatnya Pindah ke Persita
Tugas tersebut bisa terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara PSSI dengan Komisi X DPR RI pada 8 April 2020.
RDPU sebetulnya ditujukan untuk memastikan kesiapan sejumlah federasi olahraga dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persiapan venue Piala Dunia U-20 201 yang terancam pandemi virus corona atau Covid-19.
Yunus Nusi lantas mengungkapkan, peran yang ia emban sebagai Sekjen PSSI hanya berkutat soal administrasi organisasi.
"Tugas Sekjen di Piala Dunia U-20 adalah mempersiapkan kelengkapan dan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka persiapan," ujarnya.
"Kecuali kalau Ketua Umum memerintahkan agar Sekjen mengambil alih hal-hal lain terkait Piala Dunia U-20, baru Sekjen melakukan langkah-langkahnya," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Karena Sepak Bola, Ini yang Membuat Manajer Persib Sering Menangis selama Covid-19