Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kemunculan nama Eddy Sofyan dinilai mengejutkan lantaran yang bersangkutan sempat divonis 10 penjara.
Seperti dikutip Bolanas.com dari Kompas.com, Eddy Sofyan terbukti korupsi dalam investasi surat utang jangka menengan dari PT Jamsostek pada 2008.
Kandidasi Eddy Sofyan dalam pencalonan Sekjen PSSI bisa bermasalah lantaran dalam Statuta PSSI, pengurus PSSI tidak boleh pernah divonis bersalah oleh hukum.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan terlihat berhati-hati dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu tersebut.
"Harus dibicarakan dahulu dan didiskusikan dengan Exco PSSI," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Saat ini, pencarian sosok untuk mengisi kursi Sekjen PSSI definitif masih terganjal pandemi virus corona atau Covid-19.
Apabila pandemi virus corona atau Covid-19 telah berakhir, PSSI akan segera melakukan fit dan proper test terhadap para kandidat.
Iwan Bule pun masih menutup rapat terkait nama-nama kandidat Sekjen PSSI.
"Banyak calon ya, semuanya sama," ucap Iwan Bule memungkasi.
Baca Juga: Ramadan Kedua Bersama Persib, Vizcarra Siapkan Metode Latihan Selama Puasa