Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dapat Bisikan dari Ketum PSSI, Ini Keterangan Saksi di Sidang Kasus Novel Baswedan

By Nungki Nugroho, Sabtu, 2 Mei 2020 | 03:30 WIB
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.

Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi sejak 11 April 2017.

Novel diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang telah banyak mengusut kasus korupsi besar tersebut.

Akibatnya, dua mata Novel pun terancam buta.

Mata kiri Novel rusak hingga 95 persen dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Baca Juga: Kabar Kelanjutan Piala Dunia U-20 2021, PSSI Kelabakan Akibat Corona

Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel Baswedan yang dipimpin Haris Azhar mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Joko Widodo segera mengungkap dalang di balik kasus ini.

Menurut Haris Azhar, penyerangan air keras terhadap Novel ini bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan yang diduga sudah direncanakan dan terstruktur.

Novel sendiri dalam wawancara dengan Mata Najwa, Juli 2017, sempat menyebut ada jenderal polisi aktif yang diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.

Namun, Novel tak pernah mengungkap namanya saat ditanya oleh pihak kepolisian.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor kepolisian," kata tim advokasi dalam pernyataan tertulis.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P