Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, disebut menerima dana suap dalam persidangan kasus dana hibah KONI.
Nama Achsanul Qosasi disebut dalam persidangan dugaan suap terkait dana hibah KONI yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang dihadirkan sebagai saksi menyebut ada aliran dana sebesar Rp 3 Miliar yang masuk ke rekening Achsanul.
Menyikapi pernyataan tersebut, pria yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu langsung membantah tuduhan tersebut.
"Kasus ini adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya," kata Achsanul dilansir Bolanas dari Kompas.com.
Baca Juga: Bukan Uang, Ini Alasan Yanto Basna Lebih Memilih Liga Thailand Ketimbang Malaysia
"Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," sambungnya.
Lebih lanjut, Achsanul mengaku tidak pernah mengenal Ulum.
Karena itu, Achsanul berharap bisa bertemu dengan Ulum untuk mengkonfirmasi kesaksiannya tersebut.
Baca Juga: Wonderkid Persija Incar Satu Tempat di Timnas U-19 Indonesia