Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Protokol Kemenpora soal Penonton di Liga 1: Usia 17-45 Tahun, Maksimal 30 Persen Kapasitas Stadion

By Mukhammad Najmul Ula, Jumat, 12 Juni 2020 | 14:26 WIB
Ketum PSSI dan Menpora, Mochamad Iriawan serta Zainudin Marhali di Kantor Kemenpora, Jumat (21/2/2020).

Dalam surat edaran tersebut, Kemenpora membagi tahap pelaksanaan menjadi tiga tahapan.

Tiga tahap tersebut menyaratkan negatif tes PCR bagi seluruh individu yang terlibat.

Pada tahap pertama, kegiatan olahraga yang dibolehkan hanya berupa latihan individu atau klub untuk menjaga kebugaran.

Pada tahap kedua, kegiatan bertandig di lingkup dalam negeri mulai diperbolehkan untuk digelar.

Sementara itu, pada tahap ketiga, kegiatan bertanding ke luar negeri sudah diperbolehkan.

Selain itu, kegiatan olahraga pada tahap ini juga sudah diperbolehkan digelar dengan penonton.

Poin inilah yang menjadi kunci untuk menggelar Liga 1 2020 kelak.

Sebab, surat edaran tersebut membatasi usia penonton, yaitu rentang 17 tahun hingga 45 tahun.

Para penonton yang akan memasuki arena olahraga juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 yang diperoleh dari tes rapid (masa berlaku tiga hari) dan tes PCR (masa berlaku tujuh hari.

Jumlah penonton pun dibatasi paling banyak 30 persen dari kapasitas arena olahraga.

Dengan demikian, panitia pelaksana (panpel) pertandingan di Liga 1 2020 harus bekerja lebih keras untuk memastikan protoko tersebut terlaksana, sekali lagi, seandainya Liga 1 2020 bergulir kembali.

Baca Juga: Alasan PSSI Tak Ingin Ada Degradasi dalam Lanjutan Liga 1 2020

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P