Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Belakangan, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengklarifikasi persoalan tersebut ke PSSI.
Saat ini, pemerintah melalui Kementeruian Hukum dan HAM sedang memberlakukan larangan warga negara asing memasuki wilayah Indonesia berkaitan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.
"Jadi kemarin saya tanya ke Pak Iwan Budianto (Wakil Ketua Umum PSSI), apa Shin Tae-Yong terganjal peraturan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Gatot, dikutip dari Kompas.com (8/7/2020).
"Pak Iwan Budianto ternyata belum tahu itu," tutur Gatot lagi.
Gatot pun sudah mengkonfirmasi ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, bahwa peraturan di atas masih berlaku.
Gatot menuturkan, PSSI belum menghubungi Kemenpora perihal izin Shin Tae-Yong melewati peraturan tersebut.
"Belum menghubungi, cuma kemarin memang saya kasih tahu saja tentang peraturan itu," jelasnya.
Keterangan tersebut tentu menjadi ironi mengingat selama ini justru pihak PSSI yang mendesak Shin Tae-Yong terbang ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berguru di Liga Swedia, Paul Aro: Cuma Wajah yang Bule, Passion Saya Indonesia