Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Tiga pemain asing dan naturalisasi Persib Bandung terancam tak bisa tampil di sisa Liga 1 2020 akibat larangan WNA masuk Indonesia.
Persib Bandung berpotensi tak diperkuat tiga pemain asing yang sedang berada di negara asal pada sisa musim Liga 1 2020.
Tiga pemain asing Persib Bandung tersebut meliputi Wande Luiz, Geoffrey Castillion, dan Omid Nazari.
Selain itu, pemain naturalisasi Fabiano Beltrame juga terpantau berada di kampung halamannya, Brasil.
Baca Juga: Kisah Ponaryo Astaman Mendapat Julukan Sama Seperti Michael Ballack
Keempat pemain tersebut amat mungkin terganjal oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Peraturan tersebut diterbitkan menyikapi situasi pandemi virus corona atau Covid-19 dan telah berlaku sejak 2 April 2020.
Peraturan tersebut disinggung oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto perihal berlarut-larutnya kedatangan Shin Tae-Yong ke Indonesia.
Pada Kamis (9/7/2020), Gatot menyebut PSSI belum mengurus surat izin bagi Shin Tae-Yong agar dapat melewati peraturan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan Terganjal Izin, Ketum PSSI Sebut Sudah Siapkan Segala Keperluan Shin Tae-Yong