Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Ulangi kasus Joko Driyono, Yunus Nusi dinilai tidak melanggar statuta terkait dua jabatan di tubuh PSSI.
Sampai saat ini posisi Sekretaris Jenderal PSSI memang masih belum definitif.
Seperti diketahui bahwa Sekjen PSSI, Ratu Tisha, telah menyatakan pengunduran diri pada 13 April 2020.
Hingga kini belum diketahui alasan mundurnya sosok yang telah mengantarkan Indonesia memenangi bidding Piala Dunia U-20 2021 tersebut.
Posisinya pun digantikan oleh Yunus Nusi yang menjabat sebagai Pelaksana tugas sejak 20 April 2020.
Belakangan jabatan Yunus Nusi dipertanyakan lantaran dirinya masih mengemban tugas sebagai Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto, menegaskan bahwa Yunus Nusi sama sekali tidak melanggar statuta PSSI.
"Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta," kata Eko dikutip Bolanas dari laman resmi PSSI.