Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, mengunjungi kantor DPR RI untuk melanjutkan proses naturalisasi.
Marc Anthony Klok dijadwalkan menghadap langsung ke Komisi X DPR untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (10/9/2020).
Akan tetapi, agenda tersebut ditunda untuk sementara waktu dan dijadwalkan ulang.
Tidak hanya Marc Klok, undangan RDP juga ditujukan kepada tiga atlet basket yang sama-sama menanti proses naturalisasi.
Ketiga pemain tersebut adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper, dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).
Baca Juga: Pengganti Sergio Farias, Ini Rekam Jejak Sudirman Pelatih Baru Persija
Tak dijelaskan secara pasti terkait penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut.
Seperti diketahui, proses naturalisasi Marc Klok telah berjalan sejak tahun lalu.
Gelandang asal Belanda itu sudah mengajukan permohonan naturalisasi semenjak masih memperkuat PSM Makassar.
Sampai Mana Proses Naturalisasi Marc Klok?
Belum lama ini Marc Klok mengabarkan bahwa proses naturalisasinya sudah mencapai tahap akhir.
Pemain berusia 27 tahun itu mengonfirmasi telah melengkapi administrasi di DPR Juli lalu.
"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok dikutip Bolanas dari Tribun Jakarta.
Baca Juga: Jelang Dimulainya Liga 1 2020, Persija Resmi Berpisah dengan Sergio Farias
Sesudah itu, Marc Klok akan diminta untuk melafalkan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan DPR.
"Lalu disumpah, menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya) dan menghafal Pancasila," jelas Marc Klok.
Tahap akhir Marc Klok akan mendapatkan persetujuan dari presiden RI untuk bisa menjadi WNI.
"Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," ucap Marc Klok.
Proses naturalisasi Marc Klok sejatinya bisa selesai lebih cepat, tetapi itu semua tertunda karena pandemi Covid-19.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," papar Marc Klok.
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19)," tuturnya mengakhiri.
Jika proses naturalisasi Marc Klok bisa rampung sebelum Liga 1 2020 dimulai kembali, maka ini bisa menjadi keuntungan bagi Persija.
Pasalnya, skuad Macan Kemayoran akan memiliki satu slot pemain asing yang kosong setelah Marc Klok resmi menjadi WNI.
Marc Klok nantinya juga bisa memberi warna baru di lini tengah timnas Indonesia.
Disinyalir ambisi Marc Klok menjadi WNI tak lain karena keinginannya untuk bisa memperkuat timnas Indonesia di ajang internasional.
Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Uji Coba Lawan Kroasia, Ini Kata Marko Simic