Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Baru Gabung Latihan, Tembakan Keras David Da Silva Bikin Kiper Persebaya Cedera
Baru-baru ini, Presiden Persija Mohamad Prapanca kembali menjelaskan duduk perkara proses naturalisasi Marc Klok.
Presiden Prapanca menyebutkan proses naturalisasi Marc Klok terhambat akibat kebijakan PSBB di DKI Jakarta.
"Jadi waktu pengumuman PSBB, minggu berikutnya seharusnya Klok bertemu pihak berwenang," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tercatat mulai memberlakukan PSBB pada 14 September lalu.
Hingga kini, kebijakan PSBB itu belum dicabut.
Proses naturalisasi yang mengharuskan pertemuan tatap muka membuat Marc Klok terpaksa menunda kepastian jadi WNI.
"Kalau (lewat) Zoom belum boleh jadi standar naturalisasi, harus tatap muka," jelasnya.
Marc Klok sendiri dipastikan bakal memperkuat Persija Jakarta di Liga 1 2020 tetap sebagai pemain asing.
Baca Juga: Tiba di Malang, Pemain Asing Baru Arema FC di Liga 1 2020 Dapat Sebutan 'Anak Nakal'