Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, rupanya masih belum resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya, Marc Klok dikabarkan telah resmi menjadi WNI.
Hal ini lantaran Klok mengikuti rapat virtual bersama Komisi III DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Rapat tersebut dihadiri oleh oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang Rekomendasi Pewarganegaraan.
Baca Juga: Rahmad Darmawan: Kalau Tak Ada Kejelasan dalam Dua Minggu, Liga 1 2020 Sebaiknya Dihentikan
Hasil dari rapat tersebut, Klok telah mendapat restu dari Komisi III DPR RI untuk dinaturalisasi.
Karena hal tersebut banyak yang mengira Klok telah resmi menjadi WNI.
Namun, berdasarkan penjelasan dari Kemenpora, mantan pemain PSM Makassar itu belum resmi menjadi WNI.
Masih ada empat tahap lagi yang harus dilalui oleh pemain asal Belanda itu.