Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kami memandang dengan kriteria-kriteria yang kami tetapkan apakah dia usia produktif atau kah dia masih bisa diandalkan untuk kedepannya dan berbagai pertimbangan lainnya," ujar Menpora.
Baca Juga: Jalani Debut Bersama Tim Senior, Elkan Baggott Dapat Pujian dari Pelatih Ipswich Town
"Maka ada beberapa yang tidak kami loloskan, Pak Iriawan (Ketua Umum PSSI) tentu tahu bagaimana ada pemain sepakbola yang berasal dari Korea Selatan," sambungnya.
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa pemain tersebut saat ini sudah menikah dengan orang Indonesia.
Pemain tersebut juga telah mendapat persetujuan dari DPR.
Kendati demikian, permohonan naturalisasi dari pemain tersebut tetap ditolak oleh Zainundin Amali.
"Saya menolak karena setelah kami pertimbangkan secara teknis dan kalau kami berikan orang tersebut tidak akan banyak membawa manfaat untuk prestasi olahraga kita," ucap Menpora.
Sementara itu, saat dimintai untuk menyebutkan nama sang pemain Menpora mengaku lupa.
Namun, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh Menpora identitas pemain tersebut mengarah kepada Lee Yoo-joon.
Seperti diketahui, gelandang Bhayangkara FC itu saat ini sudah berusia 31 tahun dan beristrikan orang Indonesia.
Akan tetapi kabar tersebut langsung ditepis oleh manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi.
"Tidak benar (ditolak), proses (naturalisasi Lee Yoo-joon) masih jalan terus kok," kata I Nyoman Yogi, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Alasan Dibalik Pindahnya Lokasi TC Timnas U-19 Indonesia