Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Selektif dalam Naturalisasi, Menpora Ungkap Pernah Tolak Permohonan dari Pemain Korea Selatan

By Unggul Tan Ngasorake, Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:43 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, memberikan keterangan kepada awak media selepas menjadi narasumber dalam forum diskusi FMB9 Kemenkominfo yang membahas Haornas 2020, di Auditorium Wisma Kemenpora RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020)

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengaku menolak permohanan naturalisasi dari pemain asal Korea Selatan.

Naturalisasi pemain kembali menjadi perbincangan hangat di dunia sepak bola tanah air.

Baru-baru ini Marc Klok sudah mendapat restu untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pemain asal Belanda itu hanya perlu melewati beberapa tahap lagi sebelum benar-benar resmi menyandang status WNI.

Menpora mengaku tak sembarangan dalam memproses naturalisasi pemain.

Baca Juga: PSSI Siapkan Enam Laga Uji Coba, Shin Tae-yong Senang Dapat Lawan Tim Berat

Menurut Zainudin, ada kriteria-kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh pemain tersebut.

Menpora bahkan mengungkapkan baru-baru ini telah menolak permohonan naturalisasi dari pemain asal Korea Selatan.

"Beberapa waktu lalu ada permohonan untuk naturalisasi. Tapi saya dan teman-teman di Kemenpora tidak meneruskan itu ke Kemenkumham," kata Zainudin dikutip dari Wartakota.

Salah satu yang menjadi kriteria dari Kemenpora adalah usia sang pemain.

"Kami memandang dengan kriteria-kriteria yang kami tetapkan apakah dia usia produktif atau kah dia masih bisa diandalkan untuk kedepannya dan berbagai pertimbangan lainnya," ujar Menpora.

Baca Juga: Jalani Debut Bersama Tim Senior, Elkan Baggott Dapat Pujian dari Pelatih Ipswich Town

"Maka ada beberapa yang tidak kami loloskan, Pak Iriawan (Ketua Umum PSSI) tentu tahu bagaimana ada pemain sepakbola yang berasal dari Korea Selatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa pemain tersebut saat ini sudah menikah dengan orang Indonesia.

Pemain tersebut juga telah mendapat persetujuan dari DPR.

Kendati demikian, permohonan naturalisasi dari pemain tersebut tetap ditolak oleh Zainundin Amali.

"Saya menolak karena setelah kami pertimbangkan secara teknis dan kalau kami berikan orang tersebut tidak akan banyak membawa manfaat untuk prestasi olahraga kita," ucap Menpora.

Sementara itu, saat dimintai untuk menyebutkan nama sang pemain Menpora mengaku lupa.

Namun, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh Menpora identitas pemain tersebut mengarah kepada Lee Yoo-joon.

Seperti diketahui, gelandang Bhayangkara FC itu saat ini sudah berusia 31 tahun dan beristrikan orang Indonesia.

Akan tetapi kabar tersebut langsung ditepis oleh manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi.

"Tidak benar (ditolak), proses (naturalisasi Lee Yoo-joon) masih jalan terus kok," kata I Nyoman Yogi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Alasan Dibalik Pindahnya Lokasi TC Timnas U-19 Indonesia

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P