Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani proses naturalisasi.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Marc Klok akhirnya resmi menjadi WNI.
Proses naturalisasi Klok dinyatakan rampung pada Kamis (12/11/2020).
Klok mengucap sumpah di kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah DKI Jakarta.
Pemain berusia 27 tahun itu pun mengku senang setelah keinginannya menjadi WNI telah tercapai.
Baca Juga: Usai Dilibas UEA, Bima Sakti Rombak Susunan Pemain Timnas U-16 Indonesia
"Sangat senang dan terima kasih kepada Persija dan seluruh pihak yang mendukung," ungkap Klok.
Klok sendiri menambah panjang daftar pemain naturalisasi asal Belanda.
Sebelum Klok, Indonesia tercatat sudah menaturalisasi delapan pemain asal Negeri Kincir Angin tersebut.
Delapan pemain tersebut adalah Stefano Lilipaly, Raphael Maitimo, Jhonnya van Beukering, Sergio van Dijk, Diego Michiels, Tonnie Harry Cusell Lilipaly, Ruben Wuarbanaran, dan Ezra Walian.