Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) buka suara terkait sindiran Marc Klok terhadap mantan klubnya, Persija Jakarta.
Nama Marc Klok belakangan ini memang tengah menjadi sorotan pecinta sepak bola di Tanah Air.
Marc Klok baru saja membuat keputusan mengejutkan dengan meninggalkan Persija Jakarta dan menyebrang ke Persib Bandung.
Usai gabung Persib, Marc Klok pun buka-bukaan soal alasannya meninggalkan Persija.
Klok menyebut bahwa selama ini Persija sering ingkar janji.
Baca Juga: Sengaja Datangkan Pemain Muda, Pelatih Persebaya Puas dengan Performa Pilar Asing
Pemain naturalisasi asal Belanda itu menyebut banyak janji yang tak dipenuhi oleh manajemen Persija.
Salah satu yang disebut Klok adalah permasalan gaji.
Menanggapi pernyataan tersebut APPI pun akhirnya buka suara.
Pelaksana Tugas (Plt) General Manager APPI, M Hardika Aji, menyebut tak ada laporan masuk dari Klok terkait masalah itu.
"Laporan (dari Marc Klok) enggak ada," kata Hardika dikutip dari BolaSport.com, Rabu (7/7/2021).
"Itu mungkin yang kami pahami, kasus atau perselisihan saat dia (Marc Klok) masih berstatus pemain Persija," imbuhnya.
Baca Juga: Bukan Jakarta, PSSI Berencana Bangun Pusat Latihan Timnas Indonesia di Ibu Kota Baru
Menurut Hardika, permasalahan kontrak memang di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
"Yang memang proses negosiasi pasti adalah (permasalahan), yang namanya kontrak, apalagi kondisi sekarang (pandemi), pasti ada sengketa," ungkapnya.
Hardika juga menegaskan bahwa permasalahan Klok dan Persija tak bisa di bawa ke ranah hukum.
Pasalnya, Klok dan Persija sudah sama-sama sepakat mengakhiri kontrak mereka.
"Dia (Marc Klok) dengan Persija sudah selesai secara hukum, tidak ada permasalahan hukum," tutur Hardika.
"Karena sepakat untuk mengakhiri kontrak secara bersama."
"Sudah tidak ada potensi permasalahan hukum untuk saat ini. Mungkin permasalahan hukum yang diomongin tuh saat masih pemain Persija (Jakarta)," tutupnya.
Baca Juga: Pelatih Malaysia Ikut Soroti Kasus Boaz Solossa dan Yustinus Pae di Persipura