Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAs.COM - Pemain asal Korea Selatan, Yu Hyun-koo, akhirnya resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi.
Bertambah satu lagi daftar pemain asing Liga Indonesia yang telah resmi menjadi WNI lewat jalur naturalisasi.
Yu Hyun-koo kini telah resmi mendapatkan paspor Indonesia.
Seperti diketahui, Yu Hyun-koo sudah cukup lama berpetualang di Liga Indonesia.
Pemain asal Korea Selatan itu pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2011 lalu.
Baca Juga: Boaz Solossa Dikaitkan dengan Persib, Ini Jawaban Robert Rene Alberts
Saat itu Yu Hyun-koo didatangkan oleh manajemen Semen Padang.
Yu Hyun-koo sendiri memang sudah sejak lama mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang WNI.
Pemain berusia 38 tahun itu sempat mendapat bantuan dari Semen Padang pada tahun 2020 untuk mewujudkan harapnnya tersebut.