Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pernyataan soal Pemain Naturalisasi Tuai Banyak Kritikan, Indra Sjafri Akhirnya Buka Suara

By Unggul Tan Ngasorake, Senin, 30 Agustus 2021 | 11:09 WIB
Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri.

BOLANAS.COM - Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, akhirnya buka suara terkait pernyataannya terkait pemain naturalisasi yang dianggap kontroversial.

Nama Indra Sjafri belakangan ini memang tengah menjadi sorotan pecinta sepak bola di Tanah Air.

Hal ini tak terlepas dari pernyataan Indra Sjafri soal pemain naturalisasi.

Sebelumnya, Indra Sjafri sempat membahas soal naturalisasi pemain saat berbincang dalam akun YouTube Cak Nun.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Sjafri mengatakan bahwa FIFA tidak memperbolehkan perpindahan kewarganegaraan untuk kepentingan sepak bola.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Akhirnya Berangkat ke Luar Negeri, Gabung Klub Slovakia?

Menurut Indra, FIFA meminta semua federasi untuk mengedepankan pembinaan pemain.

"FIFA juga tidak membolehkan perpindahan kewarganegaraan untuk kepentingan sepak bola," tutur Indra dikutip dari YouTube Cak Nun.

Indra mengatakan FIFA tak mengizinkan perpindahan kewarganegaraan karena alasan sepak bola.

"Tidak boleh itu, misalnya kalau menghalalkan perpindahan itu karena alasan sepak bola," ujarnya.

Pernyataan Indra itu pun langsung viral di sosial media.

Banyak yang mengkritik Indra terkait pernyataannya tersebut.

Menanggapi kritikan tersebut, Indra pun akhirnya buka suara.

Baca Juga: PSSI Resmi RIlis Daftar Nama untuk TC Timnas U-18 Indonesia, Persis Solo Sumbang Pemain Paling Banyak

Indra mengatakan tak ada yang salah dengan pernyataannya tersebut.

"Saya kan bilang, FIFA tidak memperbolehkan sepak bola menjadi alasan perpindahan penduduk atau naturalisasi, dimana salahnya," kata Indra dilansir dari BolaSport.com, Minggu (29/8/2021).

"Mana ada FIFA mengatur naturalisasi, yang diatur itu perpindahan asosiasi."

"Berikan pencerahan kepada masyarakat," imbuhnya.

Mantan pelatih Bali United itu pun menjelaskan bahwa ada peraturan yang harus diikuti oleh setiap orang yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Peraturan yang dimaksud Indra itu adalah Undang-undang Dasar (UUD) nomor 12 tahun 2006.

Beberapa syarat diatur dalam UUD tersebut di antaranya adalah telah berusia 18 tahun, sudah tinggal lima tahun atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut, bisa berbahasa Indonesia, hingga melepas kewarganegaraan lamanya.

Selain itu, perpindahan negara juga diatur oleh statuta FIFA terkait FIFA Eligibility Rulus pada pasal 7.

Terdapat empat syarat, yakni pemain lahir di negara bersangkutan, salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, kakek atau nenek sang pemain lahir di negara tersebut, dan pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun.

Indra pun mencontohkan kasus naturalisai Ezra Walian yang sempat terhambat.

"Oleh sebab itu kalau kami mau naturalisasi orang atau orang mau pindah penduduk di Indonesia diatur oleh UUD nomor 12 tahun 2006 dan itu saja tidak cukup," terang Indra.

"Dia baru pindah kewarganegaraan, setelah itu dia baru pindah asosiasi."

"Sebaiknya sebelum dia pindah kewarganegaraan, lihat terlebih dahulu aturan asosiasi supaya tidak ada lagi kejadian seperti Ezra Walian," tandasnya.

Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Dipecat Sabah FC, Saddil Ramdani Kirim Pesan Menyentuh

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P