Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil investigasi atas dugaan match fixing yang melibatkan pemain Perserang Serang.
Seperti diketahui, baru-baru ini manajemen Perserang Serang telah melaporkan adanya dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021.
Manajemen Perserang Serang menduga pengaturan skor tersebut juga melibatkan pelatih dan lima pemainnya.
Keenam orang itu pun sudah dipecat dan dilaporakan manajemen Perserang ke Komdis PSSI.
Setelah memanggil 14 orang untuk dimintai keterangan, Komdis PSSI pun akhirnya telah mengeluarkan keputusan.
Baca Juga: Saddil Ramdani Cari Klub Baru meski Diikat Sabah FC hingga 2022, Disingkirkan Ong Kim Swee?
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan bahwa mantan pemain Perserang, Eka Dwi Susanto mengaku telah diminta untuk mengatur skor.
Erwin Tobing mengatakan bahwa Eka Dwi Susanto mengaku dihubungi oleh seseorang yang menggunakan private number.
Orang misterius itu diketahui meminta Eka merencanakan pengaturan skor saat Perserang berjumpa dengan Rans Cilegon FC, dan Persekat Tegal.
"Pada saat kami memeriksa dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing dikutip dari BolaSport.com, Rabu (3/11/2021).
Eka Dwi Susanto sendiri dijanjikan akan mendapat imbalan sebesar Rp 150 juta jika berhasil.
"Perserang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming 150 juta rupiah, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto," tutur Erwin.
Komdis PSSI sendiri hingga kini belum berhasil mengantongi indentitas orang yang menghubungi Eka Dwi Susanto itu.
Baca Juga: Dibidik Klub Thailand, Pemain Ini Lebih Pilih Gabung Persipura
"Sampai sekarang belum bisa ditemukan siapa yang menghubungi itu, dia ditelpon mr X by private number," tutur Erwin.
"Kami desak, tetap tidak tahu namanya, nomornya, apakah bisa Perserang melawan RANS Cilegon bisa kalah 0-2 di babak pertama."
"Kemudian Eka juga ditelpon seseorang by private number agar pada saat melawan Persekat bisa kalah 0-2 di babak pertama," imbuhnya.
Erwin sendiri menegaskan bahwa Eka tidak menerima uang iming-iming tersebut.
Pengaturan skor di dua laga itu pun tidak bisa dipenuhi.
"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang."
"Karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelpon ini," ujarnya.
Meski begitu, Komdis PSSI tetap menjatuhkan sanksi kepada lima pemain tersebut.
Sedangkan, mantan pelatih Perserang dinyatakan tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Berikut daftar lengkap sanksi Komdis PSSI:
1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, dendasebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkanpasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSItahun 2018.
2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018
3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, dendasebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkanpasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSItahun 2018
4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, dendasebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkanpasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSItahun 2018
5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, dendasebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkanpasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSItahun 2018.
Baca Juga: Perangkat Wasit Liga 1 Beberkan Trik Pengaturan Skor: Musim Ini Sudah 2 Pertandingan