Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"FIFA meminta dokumen tersebut dan kami tidak bisa membuktikannya."
"Klok juga tidak bisa membuktikannya," sambung eks pelatih Bali United itu.
Meski begitu, Indra menjelaskan bahwa ada cara lain agar Klok bisa tetap membela timnas Indonesia.
Dalam aturannya FIFA mengizinkan pengubahan status kewarganegaraan apabila si pemain telah tinggal di negara tersebut setidaknya tiga tahun untuk yang berusia di bawa 10 tahun.
Sedangkan untuk usia 10 tahun ke atas baru boleh pindah asosiasi setelah tinggal setidaknya lima tahun di negara tersebut.