Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, dipastikan belum bisa membela timnas Indonesia karena proses naturalisasinya belum diakui oleh FIFA.
Marc Klok dibuat gigit jari karena mimpinya membela timnas Indonesia dipastikan harus tertunda.
Seperti diketahui, Marc Klok sejatinya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marc Klok resmi menjadi WNI sejak 12 November 2020.
Proses naturalisasi Marc Klok sendiri melewati jalur istimewa.
Baca Juga: Pujian Eduardo Almeida untuk Wonderkid Persebaya Usai Cetak Gol Cantik ke Gawang Arema FC
Klok menjadi WNI sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.
PSSI melalui Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) saat itu mengajukan permohonan naturalisasi Klok kepada DPR dan pemerintah.
Meski sudah satu tahun menyandang status WNI, Klok masih belum bisa membela timnas Indonesia.