Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Naturalisasi Marc Klok Belum Diakui FIFA, Ini Penjelasan PSSI

By Unggul Tan Ngasorake, Senin, 8 November 2021 | 05:00 WIB
Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri.

BOLANAS.COM - Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, dipastikan belum bisa membela timnas Indonesia karena proses naturalisasinya belum diakui oleh FIFA.

Marc Klok dibuat gigit jari karena mimpinya membela timnas Indonesia dipastikan harus tertunda.

Seperti diketahui, Marc Klok sejatinya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marc Klok resmi menjadi WNI sejak 12 November 2020.

Proses naturalisasi Marc Klok sendiri melewati jalur istimewa.

Baca Juga: Pujian Eduardo Almeida untuk Wonderkid Persebaya Usai Cetak Gol Cantik ke Gawang Arema FC

Klok menjadi WNI sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.

PSSI melalui Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) saat itu mengajukan permohonan naturalisasi Klok kepada DPR dan pemerintah.

Meski sudah satu tahun menyandang status WNI, Klok masih belum bisa membela timnas Indonesia.

Hal tersebut lantaran FIFA masih belum mengakui proses naturalisasi Klok.

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, menjelaskan bahwa Klok mengalami masalah yang sama dengan Ezra Walian.

"Jadi Klok belum bisa pindah asosiasi, (kasusnya) mirip seperti Ezra Walian," kata Indra Sjafri dikutip dari BolaSport.com, Minggu (7/11/2021).

Indra Sjafri mengatakan bahwa Klok tak bisa menyerahkan dokumen yang menunjukkan dirinya memiliki darah keturunan Indonesia ke FIFA.

Baca Juga: FK Senica Larang Egy Maulana Vikri Tampil di Piala AFF 2020, Indra Sjafri Angkat Bicara

"FIFA meminta dokumen keturunan itu dan kami tidak bisa membuktikan karena Marc Klok juga tak bisa membuktikannya," tutur Indra.

Klok sendiri sebelumnya mengaku memiliki darah keturunan Indonesia dari kakek buyutnya, Jan Ernst Karel, yang lahir di Makassar, Sulawesi Utara.

Meski begitu, Klok masih memiliki peluang untuk membela timnas Indonesia.

Indra mengatakan Klok tetap bisa membela timnas Indonesia di masa depan.

Pasalnya, FIFA tetap mengizinkan perpindahan asosiasi denagn sejumlah syarat.

Untuk pemain berusia di bawah 10 tahun diizinkan pindah asosiasi setelah tiga tahun tinggal di negara tersebut.

Sementara untuk usia 10 tahun ke atas baru diizinkan pindah asosiasi setelah tingga di negara tersebut setidaknya lima tahun.

Itu artinya, Klok baru akan diakui FIFA saat sudah lima tahun tinggal di Indonesia.

"Pada akhirnya pakai poin 2 FIFA, klok harus menunggu lima tahun tinggal di Indonesia," ujarnya.

"Klok sekarang sudah empat tahun tingal di Indonesia."

"Kalau tidak salah, tujuh bulan lagi dia baru bisa," pungkasnya.

Baca Juga: Siap Beri Bantuan Naturalisasi, PSSI Minta Jordi Amat Tak Tiru Cara Sandy Walsh

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P