Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dengan demikian, bisa diartikan polisi berompi tersebut beroperasi tanpa mandat resmi dari Polri.
"Itu bukan petugas bodong, mereka polisi dan bekerja dengan surat perintah," tegas Iwan Bule.
"Kami tak mungkin membohongi publik, tugas utama mereka adalah mengawasi wasit," pungkasnya.
Baca Juga: PSS Akhirnya Pulang ke Sleman, Dejan Antonic Curhat Sulitnya Jaga Ruang Ganti Tim