Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Yunus Nusi beserta ofisial PSSI seperti Wasekjen Maaike Ira Puspita, Direktur Teknik Indra Sjafri, Manager Sumardji pun bergerak cepat.
Selain melakukan banding ke pemerintah Singapura, PSSI juga berkomunikasi dengan Sekjen AFF.
Namun, hingga malam ini belum ada jawaban resmi dari pemerintah Singapura.
Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, Irfan Jaya Resmi Dilepas PSS Sleman
Akibat hukuman ini, timnas Indonesia tidak memiliki cadangan bek tengah pada leg kedua final Piala AFF 2020.
Shin Tae-yong hanya bisa menurunkan Fachruddin Aryanto dan Alfeandra Dewangga.
Di bangku cadangan juga tidak ada pemain yang berposisi sebagai stopper murni.
Demi mengejar ketertinggalan 0-4 dari leg pertama, timnas Indonesia harus bermain menyerang.
Shin Tae-yong menerapkan formasi 4-2-3-1 dengan menempatkan Dedik Setiawan sebagai ujung tombak.