Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun, proses naturalisasi ketiganya sedikit terhambat karena dokumen yang belum lengkap.
Hasani Abdulgani mengatakan Kemenkumham meminta legalisasi dokumen pemain-pemain tersebut.
"Jadi memang masih ada dokumen yang harus dipenuhi," ungkap Hasani.
"Kami pikir sudah cukup, ternyata masih ada yang kurang, jadi ya masih harus kami penuh."
Baca Juga: Shin Tae-yong Beberkan Alasan Boyong Timnas U-19 Indonesia ke Kampung Halamannya
"Kemenkumham masih menyatakan dokumen syarat untuk menjadi WNI itu kurang, jadi harus dipenuhi. Ternyata ini syaratnya banyak, kami baru tahu ternyata banyak," sambungnya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi PSSI adalah dokumen yang perlu di legalisasi.
"Mereka datang dari Eropa, jadi akta lahir harus dilegalisasi oleh Dubes," ujar Hasani.
"Kami tidak menduga syarat itu dan harus diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, harus pakai penerjemah yang disumpah, kami ikuti saja peraturannya."
"Kami pikir simpel, tenyata tidak. Tetapi, tadi sudah jelas buat kami," tambahnya.
Berkas naturalisasi ketiga calon pemain timnas Indonesia itu juga sudah ditinjau oleh BIN.
"Jadi itu tadi dipanggil semua, jadi sekaligus, kekurangan-kekurangan itu tadi dibahas oleh Sekneg, dibahas oleh BIN."
"Misalnya BIN menyatakan butuh surat keterangan pemain ini tidak terlibat kasus narkotika dan itu harus dipenuhi," kata Hasani.