Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, membeberkan kabar terkini soal proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia dari Eropa.
Seperti diketahui, PSSI berniat menaturalisasi Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.
Nama ketiganya pun sudah direstui oleh Menter Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Berkas naturalisasi ketiganya juga sudah dikirimkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Terbaru, PSSI baru saja rapat bersama dministrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Sekertaris Negara (Sekneg), Imigrasi, Kemenpora, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) pada Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Persebaya Vs Persib - Kalah Memalukan di Putaran Pertama, Robert Alberts Gaungkan Misi Balas Dendam
Dalam rapat tersebut Hasani Abdulgani menjelaskan alasan PSSI ingin menaturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Kami ungkapkan bahwa kita butuh pemain tambahan karena pelatih memerlukan pemain yang juga didukung oleh peraturan FIFA yakni pemain keturunan," kata Hasani dikutip dari BolaSport.com.
"Pemain yang kami ambil ini dari sekian banyak keturunan, dipilih tiga orang."
"Empat sebenarnya, tetapi baru tiga yang sudah jadi. Memang sudah dipastikan mereka mempunyai skill di atas rata-rata pemain Indonesia," imbuhnya.
Namun, proses naturalisasi ketiganya sedikit terhambat karena dokumen yang belum lengkap.
Hasani Abdulgani mengatakan Kemenkumham meminta legalisasi dokumen pemain-pemain tersebut.
"Jadi memang masih ada dokumen yang harus dipenuhi," ungkap Hasani.
"Kami pikir sudah cukup, ternyata masih ada yang kurang, jadi ya masih harus kami penuh."
Baca Juga: Shin Tae-yong Beberkan Alasan Boyong Timnas U-19 Indonesia ke Kampung Halamannya
"Kemenkumham masih menyatakan dokumen syarat untuk menjadi WNI itu kurang, jadi harus dipenuhi. Ternyata ini syaratnya banyak, kami baru tahu ternyata banyak," sambungnya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi PSSI adalah dokumen yang perlu di legalisasi.
"Mereka datang dari Eropa, jadi akta lahir harus dilegalisasi oleh Dubes," ujar Hasani.
"Kami tidak menduga syarat itu dan harus diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, harus pakai penerjemah yang disumpah, kami ikuti saja peraturannya."
"Kami pikir simpel, tenyata tidak. Tetapi, tadi sudah jelas buat kami," tambahnya.
Berkas naturalisasi ketiga calon pemain timnas Indonesia itu juga sudah ditinjau oleh BIN.
"Jadi itu tadi dipanggil semua, jadi sekaligus, kekurangan-kekurangan itu tadi dibahas oleh Sekneg, dibahas oleh BIN."
"Misalnya BIN menyatakan butuh surat keterangan pemain ini tidak terlibat kasus narkotika dan itu harus dipenuhi," kata Hasani.