Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hasani Abdulgani mengatakan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami."
"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," tutur Hasani dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (22/3/2022).
PSSI sendiri menargetkan naturalisasi ketiga pemain tersebut akan selesai pada April 2022 sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023.
Baca Juga: Senyum Manis Pratama Arhan, Akhirnya Ikut Sesi Latihan Perdana bareng Tokyo Verdy
Hasani menjelaskan bahwa PSSI juga masih harus mengajukan permohonan ke FIFA agar ketiga pemain tersebut bisa membela timnas Indonesia.
"Kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan federasi kepada FIFA," tutur Hasani.
"Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya."
"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Asia," imbuhnya.
PSSI berharap ada bantuan dari Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.
Jokowi diharapkan mampu mempercepat prosedur naturalisasi ketiga pemain tersebut untuk kepentingan timnas Indonesia.
"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden," ujar Hasani.
"Maka target di bulan April bisa tercapai."
"Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa ikut membantu," pungkasnya.
Baca Juga: Mulai Latihan Bersama Tokyo Verdy, Pratama Arhan Debut di J2 League Akhir Pekan Ini?