Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Bandung Tanggapi Gugatan soal Laga Penentu Degradasi Persipura dari Liga 1

By Nungki Nugroho, Selasa, 19 April 2022 | 00:00 WIB
Persib Bandung versus Persebaya Surabaya pada laga pekan ke-32 Liga 1 2021-2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/3/2022).

BOLANAS.COM - Manajemen Persib Bandung memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap dugaan sepak bola Gajah ketika timnya bentrok dengan Barito Putera di Liga 1 2021-2022.  

Persib Bandung digugat ke pengadilan menyusul kasus terdegradasinya Persipura Jayapura dari Liga 1.

Persib disebut menjadi salah satu pihak yang turut terlibat dalam kasus laga penentuan Liga 1 2021-2022. 

Segelintir orang melayangkan gigatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Bocoran Manajer Arema FC soal Lanjutan Perburuan Pemain di Bursa Transfer Liga 1

Status perkara tersebut masih berada dalam tahap penunjukan jurusita hingga Senin (18/4/2022).

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat empat orang penggugat yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Gugatan itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.

Keempat pihak itu dinilai memiliki peran dalam kasus terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.

Baca Juga: Akademi Lokal Jakarta Tuai Pujian dari Barcelona dan Atletico Madrid

Namun begitu, empat nama tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura Jayapura.

Terkait gugatan tersebut, manajemen Persib mengaku masih belum bisa mengambil sikap.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Kuswara S Taryono, pada Senin (18/4/2022).

Menurut Kuswara, sampai saat ini Maung Bandung masih belum bisa mengambil keputusan apapun.

Baca Juga: Rumor Transfer - Bek Timnas Indonesia Yanto Basna Segera Merapat ke Bhayangkara FC

Bahkan pihak klub sebagai yang digugat belum menerima pemberitahuan dari kantor Pengadilan atas kasus ini.

"Tadi sudah saya cek, bahwa kami (PT PBB) hingga saat ini belum menerima pemberitahuan termasuk panggilan terkait gugatan yang diajukan tersebut," ujar Kuswara dikutip dari Tribun Jabar.

Menurutnya, apabila nanti telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum menanggapi terkait persoalan tersebut.

"Jadi nanti kalau sudah kami terima surat tersebut, kami tentu akan mengkaji dulu, khususnya dari sisi hukumnya bagaimana,"

Baca Juga: Resmi, Fakhri Husaini Tangani Persela Lamongan di Liga 2 Musim Depan

"Setelah itu, baru kami bisa memberikan tanggapan apa yang akan dilakukan, karena saat ini kami pun belum melihat isi gugatannya seperti apa," ucap Kuswara.

Seperti diketahui, Persib terlibat dalam laga penentuan pada pekan terakhir Liga 1 2021-2022.

Melawan Barito Putera, Persib yang sempat unggul hanya mampu bermain imbang 1-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, 31 Maret 2022.

Padahal skuad Laskar Antasari hanya butuh hasil imbang pada laga tersebut untuk mengungguli Persipura di zona degradasi Liga 1 2021-2022.

Persipura dan Barito Putera sama-sama memiliki poin 36, hanya saja Laskar Antasari diungglkan dengan kemenangan head to head.

Insiden striker Persib, David da Silva, yang membuang peluang di depan gawang hingga menyia-nyiakan penalti disinyalir menjadi indikasi praktik sepak bola Gajah.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P