Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penonton Dilarang Nyalakan Flare saat Piala Presiden 2022, PSSI Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

By Unggul Tan Ngasorake, Selasa, 7 Juni 2022 | 23:09 WIB
Sejumlah The Jakmania nampak menyalakan flare atau kembang api di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 5 Juni 2022.

"Saat ini klub harus bersiap mempersiapkan tim pertandingan dan bersiap menyiapkan panpel," kata Iwan Budianto dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

PSSI berharap panpel melakukan pemeriksaan kepada penonton sebelum masuk ke stadion.

"Seperti apa caranya? Mereka melakukan seleksi terhadap penonton saat masuk seperti memeriksa badannya," tutur Iwan Budianto.

"Atau melakukan komunikasi dengan pentolan suporter di klubnya masing-masing."

Baca Juga: Jika Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Asia 2023, PSSI Sudah Punya Rencana untuk Shin Tae-yong

"Itu kami serahkan semua pada klub," sambungnya.

PSSI sendiri rencananya akan menyiapkan sanksi untuk klub yang melanggar.

"Mereka harus sudah bersiap karena kalau tidak, sanksi tegas pasti akan menanti."

"Jadi, yang sekarang pasti ada sanksi di turnamen ini, masuk dalam regulasi Piala Presiden,"  ungkap Iwan Budianto.

Piala Presiden 2022 sendiri akan mulai bergulir pada 11 Juni hingga 17 Juli 2022.

Ada 18 tim Liga 1 yang akan turut berpartisipasi di turnamen pramusim ini.

Berikut Pembagian Grup Piala Presiden 2022:

Grup A (Solo): Persis Solo, PSIS Semarang, Dewa United, Persita Tangerang, PSS Sleman

Grup B (Samarinda): Borneo FC, Barito Putera, Persija Jakarta, RANS Nusantara FC, Madura United

Grup C (Bandung): Persib Bandung, Bhayangkara FC, Bali United, Persebaya Surabaya

Grup D (Malang): Arema FC, Persikabo 1973, PSM Makassar, Persik Kediri

Baca Juga: Buka Peluang Main di Eropa, Wonderkid Persebaya Jalani Trial Bersama Tim Juara 6 Kali Liga Spanyol

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P