Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Komisi Disiplin PSSI mengumumkan hasil investigasi atas meninggalnya dua Bobotoh, tak ada hukuman dan justru memuat "kelebihan" panpel pertandingan.
PSSI tampak "nanggung" menyelidiki kasus dua suporter Persib Bandung meninggal di gelaran Piala Presiden 2022.
Sebelumnya, laga Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Jumat (18/6/2022), memakan korban jiwa.
Dua orang pendukung Persib Bandung bernama Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal dunia akibat berdesakan di pintu masuk stadion.
Laga yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api tersebut sejatinya hanya dibuka untuk 15 ribu penonton.
Namun, jumlah pendukung Persib yang mendatangi stadion terpantau berlipat dari tiket yang disediakan.
Minimnya pengamanan dari panitia membuat penonton bisa menembus "ring" terdalam, yaitu pintu masuk menuju tribun, yang menciptakan desak-desakan.
Buntut dari insiden tersebut, sisa laga Grup C Piala Presiden 2022 dipindah ke Stadion Si Jalak Harupat dengan tanpa penonton.
Baca Juga: Dilirik 3 Klub, Shin Tae-yong Isyaratkan Egy Maulana Vikri Tetap Main di Eropa
Tragedi di atas mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta polisi segera menetapkan tersangka.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, bahkan meminta pihak kepolisian untuk menahan penyelenggara Piala Presiden 2022.
Dengan kata lain, ketua umum PSSI Mochamad Iriawan dan dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dianggap bertanggung jawab atas tragedi itu.
"IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita," kata Sugeng (19/6/2022).
"Menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa," sambungnya.
IPW membandingkan tragedi GBLA dengan kericuhan dalam sebuah konser di Yogyakarta (12/6/2022), di mana penyelenggara acara langung dijadikan tersangka.
"Sehingga sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian," tuturnya.
"Penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka," sesal Sugeng.
Baca Juga: Berlawanan dengan Kehendak Pemain Indonesia, Taisei Marukawa Justru Nyaman Kick Off Larut Malam
Hingga artikel ini ditulis, baik Mochamad Iriawan dan Akhmad Hadian Lukita masih melenggang bebas.
Keganjilan serupa juga didapat dalam hasil investigasi Komisi Disiplin PSSI yang dipimpin Erwin Tobing.
Dalam hasil investigasi yang dirilis di laman resmi PSSI, Komdis PSSI lebih banyak menyorot "kelebihan" panita pelaksana lokal.
Terdapat sembilan poin kelebihan oleh panitia lokal, sedangkan kekurangan hanya meliputi tujuh poin.
Padahal, dalam tragedi yang menyebabkan suporter meninggal, Komdis PSSI seharusnya berfokus mencari kelalaian pantia lokal.
Demikian pula, tak ada indikasi hasil penyelidikan tersebut akan memunculkan siapa yang bakal dihukum.
"Jadi tim investigasi sudah melaksanakan tugasnya, poin-poin di atas yang harus ditindaklanjuti," ucap Erwin Tobing (23/6/2022).
"Ya tunggu saja putusannya, kalau sudah ada putusan pasti akan kita sampaikan ke publik," tandasnya.
Baca Juga: Update Ranking FIFA - Timnas Indonesia Tembus 10 Besar Asia tapi Kalah dari Malaysia dalam Hal Ini
Berikut poin hasil penyelidikan Komdis PSSI atas meninggalnya dua Bobotoh.
I. Kelebihan Panitia Pelaksana Lokal:
II. Kekurangan Panitia Lokal