Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BREAKING NEWS - Dilaporkan ke Polisi, PSSI Minta Klub Liga 1 'Hentikan Kerja Sama' dengan Sponsor Diduga Terkait Judi

By Najmul Ula, Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Ilustrasi PSSI atau logo PSSI.

BOLANAS.COM - PSSI meminta tiga klub Liga 1 menghentikan kerja sama dengan sponsor diduga terkait perjudian, meliputi Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC.

PSSI berada dalam posisi terdesak usai dilaporkan ke pihak kepolisian terkiat sponsor perjudian di Liga 1 2022/23.

Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 karena diduga menampilkan iklan perjudian.

Tiga klub Liga 1 yang dilaporkan tersebut yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC.

Baca Juga: Bagus Kahfi Bersaing dengan Jebolan Bilbao & Levante di Klub Baru, Proses Adaptasi Bakal Dibantu Eks Striker JDT

Keta IPW, Sugeng Teguh Santoso, berharap laporan kepolisian itu dapat "diproses" untuk menindak pihak terlapor.

"Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola Liga 1 yang digulirkan PSSI lewat operatornya PT LIB," ujar Sugeng (23/8/2022).

"Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema."

"Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi Sbotop yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan."

Baca Juga: Assist Sia-sia Asnawi Mangkualam karena Timnya Bobrok, Pelatih Ansan Greeners: Untuk Pertama Kali Saya Marah!