Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyetujui proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Setelah itu, Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal mengambil sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Sementara itu, Shayne Pattynama masih harus bersabar lebih lama lagi.
Pasalnya, saat ini berkas naturalisasi Shayne Pattynama baru masuk ke DPR.
Baca Juga: Tak Tertarik Main di Indonesia, Park Hang-seo Dukung Korea Selatan Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima 10 pucuk surat dari Presiden Jokowi," tutur Lodewijk.
"Surat keempat R36 tanggal 25 Agustus 2022 perihal pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Elian Jay Pattynama," sambungnya,
Kemajuan proses naturalisasi ketiga pemain ini pun mendapat respo positif dari PSSI.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengapresiasi bantuan dari pemerintah dan DPR untuk timnas Indonesia.
"Alhamdulillah proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi," ujar Iriawan dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (20/9/2022).
"Jordi dan Sandy merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong."
"Kami yakin mereka akan menambah kekuatan timnas Indonesia," pungkasnya.