Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kapolda Jawa Timur: Kami Terpaksa Melakukan Itu

By Unggul Tan Ngasorake, Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)

BOLANAS.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Jawa Timur Irjen Nico Afinta, angkat bicara terkait penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Pertandingan ini sendiri berakhir dengan kemenangan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Suporter yang kecewa akibat kekalahan Arema FC mulai berhamburan ke lapangan usai pertandingan.

Nico menjelaskan ada sekitar tiga ribu penonton yang turun ke lapangan.

Baca Juga: 127 Orang Meninggal, Tragedi Kanjuruhan Jadi Insiden Paling Kelam Nomor 2 di Dunia dalam Sejarah Sepak Bola

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan, sekitar 3.000 suporter," ungkap Niko dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Kondisi yang mulai tidak kondusif coba ditenangkan oleh pihak kepolisian dengan menembakkan gas air mata.

Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini sejatinya tidak sesuai dengan aturan FIFA.

FIFA dengan jelas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.