Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Aturan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19.
"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengontrol kerumunan," bunyil aturan FIFA.
Nico menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai kerumunan.
Pasalya, jumlah suporter yang masuk ke lapangan mulai di luar kendali.
"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," tutur Nico.
"Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," sambungnya.
Lebih lanjut, Nico menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Dari 127 orang tersebut, dua diantaranya merupakan anggota kepolisian.
"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," ungkap Nico.
Nico menjelaskan bahwa para suporter rata-rata megalami sesak napas karena terjadi penumpukan di pintu keluar stadion.
"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan," kata Nico.
"Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas."
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," pungkasnya.