Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa ada gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Satu lagi fakta baru yang terungkap dari kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pekan lalu.
Polisi mengakui bahwa ada gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (10/10/2022).
Seperti diketahui, ada ratusan nyawa melayang akibat insiden usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.
Banyak penonton meninggal dunia akibat berdesak-desakan keluar stadion setelah polisi menembakkan gas air mata.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya menemukan gas air mata kedaluwarsa di lokasi kejadian.
Dedi Prasetyo menyebut gas air mata yang ditemukan sudah expired sejak tahun 2021.
"Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com.