Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Meski begitu, Dedi Prasetyo belum bisa menyebut berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik) tapi ada beberapa," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa seharusnya sudah tidak begitu berbahaya.
Baca Juga: Jadwal Kick-off Liga 1 Masih Abu-abu, Thomas Doll Akhirnya Liburkan Skuad Persija
Sebab, kadar zat kimia pada gas air mata kedaluwarsa sudah berkurang.
"Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi dari pada partikel yang lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih."
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," tutur Dedi.
Sejauh ini Polri sendiri sudah menetapkan enam tersangka di balik tragedi Kanjuruhan.