Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Pemerintah mengancam tidak akan mengeluarkan izin untuk pertandingan Liga 1, Liga 2 hingga Liga 3 apabila PSSI tidak melalukan perubahan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akhirnya megumumkan hasil investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyerahkan langsung laporan hasil investigasi TGIPF kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan tersebut, TGIPF menyebut PSSI menjadi salah satu pihak yang haru bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut 132 nyawa manusia itu.
Dari rilis yang diterima BolaNas.com, TGIPF mengeluarkan 12 rekomendasi kepada PSSI.
Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Salah satunya adalah TGIPF menyarankan PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
TGIPF menilai hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia.
Dari hasil KLB tersebut TGIPF berharap akan muncul pemimpin baru PSSI yang berintegritas.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar KLB."
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi rekomendasi TGIPF kepada PSSI.
Selain itu, TGIPF juga menuntut adanya perbaikan regulasi dari PSSI.
PSSI diminta untuk memperbaiki lagi pedoman pertandingan.
Jika tidak segera diperbaiki, pemerintah mengancam akan mencabut izin untuk kompetisi sepak bola di Indonesia.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3."
"Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," bunyir rilis TGIPF.
Saat ini kompetisi sepak bola di Indonesia sendiri memang masih dihentikan sementara waktu.
Sementara itu, pemerintah masih akan mengizinkan pertandingan di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 2.
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan."
TGIPF juga menyarankan PSSI untuk merevisi statuta mereka.
Selain itu, PSSI juga diminta untuk lebih transparan lagi ke depannya.
"Perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI."
"PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI," bunyi rilis TGIPF.
Baca Juga: Pulang Kampung, Boaz Solossa Dilepas PSS Sleman ke Persipura Jayapura