Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Standar Ganda PSSI pada Pemerintah: Manut saat Dibangunkan Training Center, Membangkang kala Diminta Mundur

By Najmul Ula, Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:01 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri), tampak memberikan bola kepada Gianni Infantino (kanan) selaku Presiden FIFA di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - PSSI tak konsisten bersikap pada pemerintah, menolak mundur padahal mengangguk saat dibangunkan training center.

PSSI bisa dibilang memasang standar ganda saat dihadapkan dengan pemerintah Republik Indonesia, terutama jika melihat momen setelah Tragedi Kanjuruhan.

PSSI kehilangan kepercayaan publik setelah bersikeras tak bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang.

Teranyar, PSSI menolak permintaan mundur sebagaimana rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Langsung Hadapi Musuh Berat, Tuan Rumah Turki Berstatus Juara Grup Kualifikasi Euro U-19 2023

Sebagai latar belakang, TGIPF merupakan tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyimpulkan PSSI sebagai lembaga yang tidak profesional dan tidak memahami tanggung jawab.

Oleh karena itu, TGIPF meminta ketua umum PSSI Mochamad Iriawan dan segenap Exco PSSI untuk mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral.

Pemerintah juga mengancam tak akan mengeluarkan izin Liga 1 andai PSSI tak segera menggelar KLB untuk mengganti kepengurusan.

Baca Juga: Sudah Gabung TC Timnas U-20 Indonesia di Turki, Asisten Baru Shin Tae-yong Langsung Dapat Sambutan Hangat