Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Azrul Ananda dan Kaesang Pangarep menjadi penggerak awal KLB PSSI, Persebaya Surabaya dan Persis Solo mencoba mewujudkan permintaan pemerintah.
PSSI tak bisa lagi mengelak tak ada voter yang mengajukan Kongres Luar Biasa, jika melihat pergerakan Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
PSSI sebelumnya menolak melaksanakan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk menggelar Kongres Luar Biasa.
Dalih PSSI, pemerintah bukanlah pemilik suara sepak bola Indonesia, sehingga tak punya hak mengajukan KLB untuk mengganti ketua umum.
Baca Juga: Sering Dihantui Cedera Musim Ini, Ezra Walian 'Korbankan' Jatah Libur dari Pelatih Persib
Kabar baik bagi pendukung reformasi sepak bola Indonesia, dua klub Liga 1 telah bertemu untuk berkoalisi menggulirkan KLB.
Dua klub tersebut adalah Persebaya Surabaya yang dipimpin Azrul Ananda dan Persis Solo bersama Kaesang Pangarep.
Pada Senin (24/10/2022) hari ini, Azrul Ananda berkunjung ke Balai Kota Solo untuk bertemu Kaesang Pangarep.
Pertemuan dua pemilik klub bersejarah di Liga 1 hanya akan menghasilkan keputusan penting, dan itu pula yang diumumkan dua orang tersebut.
"Sebagai sesama peserta Liga 1 dan anggota PSSI, kami berdiskusi soal masa depan sepak bola Indonesia," ujar Azrul (24/10/2022).
"Kita sama-sama sepakat ada perbaikan di persepakbolaan Indonesia," tegasnya.
Satu poin penting yang dinyatakan Azrul Ananda kemudian adalah, Persis dan Persebaya bersepakat mengajukan KLB.
Tak lupa, dua klub pemilik total 13 titel Liga Indonesia itu juga mendesak kepastian nasib Liga 1 2022/23.
"Kita dalam waktu dekat sama-sama mengeluarkan surat dan statemen tentang concern kita terhadap sepak bola, termasuk KLB," ujar Azrul.
"(Tapi) yang lebih penting dan urgent (ialah) kelangsungan liga."
"Kita mendukung kebaikan sepak bola Indonesia, jika itu harus KLB, ya kita KLB," tandasnya.
Permintaan KLB terhadap PSSI termaktub dalam rekomedasi TGIPF yang dibentuk pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam dokumen laporan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa PSSI tak akan mendapat izin menggulirkan liga jika tak melaksanakan KLB.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," tulis TGIPF.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI."