Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Adapun skenario kedua bergantung pada i'tikad voter PSSI yang berjumlah 87 voter, apakah mereka mau menggunakan momen itu untuk menyisihkan Iwan Bule cs.
Namun jika melihat pernyataan Iwan Bule di atas, ia bersikeras tak akan mundur meski secara tersirat PSSI mengakui tak mampu meredam tekanan.
Jika sikap itu berlanjut, ia boleh jadi akan melakukan usaha terakhir untuk mencalonkan diri kembali menjadi ketua umum PSSI.
"Kita tunggu KLB nanti ada pencalonan," demikian kata Iwan Bule, bisa berarti ia juga akan bersaing dalam pencalonan tersebut.
Di atas kertas, Iwan Bule tidak (atau belum) berada dalam keadaan tak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketum PSSI.
Satu hal yang akan menutup sama sekali peluang Iwan Bule tak boleh menjadi bakal calon ketum PSSI adalah, ia tersangkut kasus pidana.
Pakta integritas meliputi surat pernyataan bebas terpidana, integrity check, dan SKCK menjadi syarat pencalonan ketua umum PSSI pada KLB 2019 silam.
Publik agaknya akan menerka peluang Iwan Bule di-tersangka-kan oleh Kepolisian terkait Tragedi Kanjururuhan, sehingga ia akan gugur pada persyaratan tersebut.
Untuk sementara, bisa dikatakan Mochamad Iriawan masih memiliki jalan untuk mempertahankan jabatannya untuk periode kedua.
Adapun nama Kaesang Pangarep digadang-gadang akan menjadi kandidat kuat caketum PSSI dalam KLB mendatang.
Baca Juga: Tak Mau Mundur Hingga Detik Terakhir, Iwan Bule Hanya Mau Dicopot Lewat KLB