Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Termasuk Iwan Budianto, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi tambahan terkait kasus tragedi Kanjuruhan.
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya 135 orang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Sebelum ini, Polri telah mengumumkan enam tersangka yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo, Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga: Gacor saat Uji Coba, Striker Andalan Shin Tae-yong Mengaku Belum Pulih 100 Persen
Setelah enam penetapan enam tersangka, Polri pun tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.
Termasuk terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang telah diperiksa selama lima jam pada Kamis (20/10/2022).
Lalu Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, yang tak lama setelah pemeriksaan memutuskan mundur dari skuad Singo Edan.
Terbaru Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 15 saksi tambahan terkait Tragedi Kanjuruhan.