Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak bola Indonesia menggelar rapat kedua yang membahas perkembangan tiap perwakilan, salah satunya terkait peraturan kepolisian tentang pengamanan kompetisi.
Pada Senin (31/10), Satgas transformasi sepak bola Indonesia menggelar rapat kedua di kantor PSSI, GBK Arena Senayan, Jakarta.
Seperti diketahui, satgas transformasi sepak bola Indonesia ini dibentuk setelah adanya Tragedi Kanjuruhan.
Satgas ini terdiri atas PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, FIFA, dan AFC.
Sebelumnya, para pemangku jabatan tersebut telah menggelar rapat perdana pada 21 Oktober 2022.
Pada rapat kedua kali ini dipimpin oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Serta diikuti langsung oleh FIFA Project Manager Asia-Oceania Regional Office, Niko Nhouvannasak, FIFA Project Coordinator East Asia-Asean Regional Office Chen Jin.
Kemudian beberapa perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, KONI, dan Polri.
Baca Juga: Dulu Manchester United, Kini Borussia Dortmund Batal ke Indonesia Akibat Tragedi Mematikan
Mochamad Iriawan menyebut dalam rapat ini setiap perwakilan diberi kesempatan untuk memaparkan perkembangan kinerja masing-masing.
"Rapat hari ini mulai dengan pemaparan setiap perwakilan Task Force terkait rencana ke depan," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule.
"Setiap elemen sudah ada progress yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung hal ini," imbuh Iriawan.
Iwan Bule berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana tepat waktu.
Baca Juga: Termasuk Iwan Budianto, Polisi Periksa 15 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Terima kasih untuk kepada seluruh perwakilan bidang yang hadir pada rapat kedua ini. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat," papar Iriawan.
Dalam rapat ini, perwakilan Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto memaparkan pihaknya telah menyusun peraturan kepolisian untuk kompetisi sepak bola.
"Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia," ucap Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.
"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," imbuhnya.
Baca Juga: Gacor saat Uji Coba, Striker Andalan Shin Tae-yong Mengaku Belum Pulih 100 Persen
Pembentukan satgas transformasi sepak Bola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia.
Selain itu, satgas ini juga diminta mensinkronkan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, serta klub peserta dan penonton), dan memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepak bola.
Kinerja satgas transformasi sepak bola Indonesia sangat berpengaruh pada bergulirnya kembali kompetisi.
Pasalnya, hingga kini kompetisi masih dihentikan usai meninggalnya 135 orang selepas laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Enam tersangka telah ditetapkan oleh pihak kepolisian termasuk dari operator kompetisi, panitia pelaksana, hingga aparat keamanan.