Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Mahfud MD menegaskan Mochamad Iriawan harus meninggalkan jabatannya, ketua TGIPF mengungkit tanggung jawab moral kepada bangsa Indonesia.
Mahfud MD mengirim sekali lagi memukulkan palu godam kepada ketua umum PSSI yang terus disorot negatif, Mochamad Iriawan.
Mahfud MD merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang diminta Presiden Joko Widodo untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan sejatinya telah menyelesaikan tugasnya sejak pertengahan Oktober, tetapi hingga sekarang, PSSI tak melaksanakan rekomendasi lembaga bentukan negara itu.
Dalam laporan investigasi yang dirilis pada 14 Oktober, TGIPF menyimpulkan PSSI sebagai lembaga tak profesional dan meminta pengurusnya untuk mundur.
PSSI kemudian terus berkilah, hingga akhirnya menyetujui satu rekomendasi TGIPF, yaitu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Biarpun sudah mengaku kalah dengan mempercepat KLB, Mochamad Iriawan tetap berkukuh tak mau mengundurkan diri.
"Mundur menurut kami tidak menyelesaikan masalah, kita tunggu KLB nanti ada pencalonan (ketua umum)," ujar Iwan Bule (28/10/2022).
"Kalau saya mundur, saya pengecut, saya pecundang, bisa saja saya mundur kemudian tidur pulang ke rumah," tegasnya.
Sikap demikian rupanya membuat pemerintah naik pitam, terbukti dengan pernyataan terbaru Mahfud MD.
Pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu kali ini lebih galak mengirim pesan kepada Iwan Bule.
"Kita bilang, Anda tidak boleh kita pecat karena Anda orangnya FIFA," ujar Mahfud saat menjadi keynote speaker di Forum Rektor Indonesia (30/10/2022).
"Tapi kalau Anda punya tanggung jawab moral kepada masyarakat Indonesia, mundur!" tegas Mahfud.
Kesalahan PSSI memang begitu fatal, hingga menyebabkan 135 nyawa melayang dan ratusan lainnya luka-luka.
Iwan Bule dan sejumlah pengurus PSSI telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian, meski sejauh ini tampak tak tersentuh ancaman pidana.
"PSSI secara organisatoris tidak boleh kita intervensi, tetapi secara yuridis dia bertanggung jawab," ucap Mahfud yang seorang pakar hukum tata negara.
Baca Juga: Bukan Indonesia, Dua Negara Ini Jadi Tolak Ukur Keisuke Honda Kembangkan Timnas Kamboja
"Tanggung jawab pidana, karena telah menyebabkan kematian orang banyak," urainya.
Adapun pihak PSSI telah menegaskan seluruh pengurus petahana akan berada di jabatan masing-masing hingga Kongres Luar Biasa.
Jika tak molor, KLB PSSI paling lambat digelar pada Maret 2023.
Baca Juga: Sabah FC Lolos ke 8 Besar Piala Malaysia, Kepindahan Saddil Ramdani ke Austria Tertunda?