Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Sandy Walsh tengah menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo, bernasib seperti Elkan Baggott yang sulit main di Piala AFF 2022.
Sandy Walsh terancam tak bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kalaupun sah menjadi WNI sebelum ajang itu dimulai.
Sandy Walsh (dan Jordi Amat) saat ini tengah memasuki babak akhir proses naturalisasi setelah menuntaskan proses di DPR RI.
Kini, bek blateran Indonesia-Belanda itu tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Joko Widodo untuk sah menjadi WNI.
Baca Juga: Tersubur di Liga 1 tapi Tak Dipanggil Timnas, Spasojevic Bongkar Tiga Rahasia Jadi Striker Ganas
"Saat ini kita menunggu bersama ditandatanganinya Keppres terkait mereka (Sandy dan Jordi) oleh Yth Bapak Presiden Joko Widodo," ujar perwakilan PSSI Hamdan Hamedan (6/11/2022).
"Setelah Keppres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan, lalu mereka bisa punya KTP dan paspor."
"Saya pun dapat merasakan betul bahwa mereka sudah ngebet pol mau membela timnas," ujar Hamdan di Instagram pribadinya.
Kabar buruk bagi Indonesia, Sandy Walsh bermain di kompetisi yang jadwalnya bentrok dengan Piala AFF 2022.