Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Rekomendasi dan perizinan yang dimaksud mulai dari Polsek, Polres, dan Polda sampai dengan Mabes Polri."
"Kami patuh dan taat terhadap izin dan ketentuan yang ada," tandasnya.
Lantas pada Senin (5/12/2022) hari ini, beredar kabar bahwa izin Liga 1 harus menunggu restu pemerintah pusat.
Menpora Zainudin Amali bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku diundang oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kelanjutan Liga 1 siang ini.
Perlu diingat, Mahfud MD merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang hasilnya menyudutkan PSSI.
TGIPF pula yang merekomendasikan Liga 1 tak boleh digelar andai tak ada perubahan signifikan di jajaran pimpinan PSSI.
Jadi, boleh dikatakan pemerintah melalui Mahfud MD mempunyai hak veto untuk menganulir izin Liga 1 yang dikira sudah didapat.
Pihak wartawan pun telah menerima undangan konferensi pers untuk mendengar titah Menko Polhukam.
Baca Juga: Comeback Sejak Tragedi Kanjuruhan, Berikut Jadwal Pekan 12 Liga 1 2022/23 Mulai Hari Ini
"Pagi rekan media, hari ini, Senin 5 Desember 2022, akan ada press update terkait dengan Liga 1," demikian undangan yang diterima BolaNas.com.
"Narasumber: Menko Polhukam, Kapolri, dan Menpora."
Apabila Menko Polhukam pada akhirnya membatalkan izin Liga 1, hal itu akan menjadi momen memalukan bagi PT LIB.
Di sisi lain, pemerintah juga bisa dianggap menghalangi perkembangan sepak bola Indonesia dengan terus menahan izin Liga 1.
Timnas Indonesia mempunyai dua turnamen besar tahun depan, yaitu Piala Asia 2023 dan Piala Dunia U-20 2023, yang tentu membutuhkan penggodokan pemain lewat kompetisi.
Baca Juga: Jude Bellingham Terus Mempesona di Timnas Inggris, Berpeluang Tampil di Piala Dunia U-20 Indonesia