Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Akibat hal tersebut, Persib Bandung didenda sebesar Rp 50 juta sesuai regulasi Liga Indonesia 2022/2023.
Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, tampak hanya bisa pasrah dengan sanksi tersebut.
Menurutnya, Maung Bandung memang layak disanksi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan PT LIB.
"Terkait denda, hal tersebut memang sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh PT LIB," ucap Teddy Tjahjono dikutip dari Tribun Jabar.
"Di dalam regulasi tersebut, sudah di tentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus di ikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan,"
"Sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi tersebut, sudah ditentukan juga jumlah sanksinya," jelasnya.
Manajemen Persib masih melakukan pengecekan kembali terkait kemungkinan sanksi lanjutan.
Teddy semakin menciut ketika dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Persib tidak bisa melakukan banding.