Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Manajemen Persib Bandung hanya bisa pasrah dengan sanksi yang diberikan Komite Disiplin PSSI terhadap timnya.
Persib Bandung dijatuhi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 70 juta imbas dari laga melawan Persik Kediri.
Denda tersebut meliputi dua pelanggaran yang dilakukan oleh Persib Bandung pada pekan ke-12 Liga 1 2022/2023.
Persib Bandung melawan Persik Kediri adalah laga pekan ke-12 lanjutan BRI Liga 1 musim 2022/2023, di Stadion Manahan Solo, 7 Desember 2022.
Pelanggaran pertama bersumber dari perilaku pelatih Persib, Luis Milla, yang enggan mendatangi sesi konferensi pers.
Dalam salinan surat keputusan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tertanggal 8 Desember 2022 disebutkan bahwa Luis Milla tidak berkenan melakukan sesi coach arrival interval.
Manajemen Persib Bandung pun harus membayar denda sebesar Rp 20 juta akibat ulah pelatih asal Spanyol tersebut.
Pelanggaran kedua yakni keterlambatan tim memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik.
Baca Juga: Hasil Liga 1 - Borneo FC Terancam Digusur dari 3 Besar usai Diimbangi PSS Sleman
Akibat hal tersebut, Persib Bandung didenda sebesar Rp 50 juta sesuai regulasi Liga Indonesia 2022/2023.
Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, tampak hanya bisa pasrah dengan sanksi tersebut.
Menurutnya, Maung Bandung memang layak disanksi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan PT LIB.
"Terkait denda, hal tersebut memang sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh PT LIB," ucap Teddy Tjahjono dikutip dari Tribun Jabar.
"Di dalam regulasi tersebut, sudah di tentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus di ikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan,"
"Sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi tersebut, sudah ditentukan juga jumlah sanksinya," jelasnya.
Manajemen Persib masih melakukan pengecekan kembali terkait kemungkinan sanksi lanjutan.
Teddy semakin menciut ketika dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Persib tidak bisa melakukan banding.
"Pada SK (surat keputusan) Komdis dinyatakan bahwa kita tidak bisa banding atas SK tersebut. Jadi tidak akan banding," tutur Teddy.
Dalam rilis PSSI, terdapat tujuh sanksi yang dijatuhkan kepada klub dan individu.
Persib memang menjadi tim paling dikeruk dengan sanksi yang diterbitkan Komdis PSSI tersebut.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI 8 Desember 2022:
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar- Tanggal Kejadian: 29 September 2022- Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul play) sertamendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusanini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawanserta mendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusanini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusanini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukansesi Coach Arrival Interview- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2menit 28 detik- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang- Tanggal Kejadian: 29 September 2022- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung- Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada ditribun VIP- Hukuman: Teguran Keras