Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat."
Kemudian, PSSI mengacu pada peraturan baru dari pihak kepolisian terkait perizinan mengadakan kerumunan massa.
"Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan." tulis PSSI.
Dengan diberhentikannya kompetisi Liga 2, praktis tidak ada tim yang akan promosi ke Liga 1 pada musim depan.
Sedangkan untuk Liga 1 akan tetap berjalan tanpa adanya sistem degradasi.
Hal ini merupakan imbas dari penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.
Sementara itu, untuk menentukan wakil Indonesia di turnamen AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar pertandingan juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.
Adapun kompetisi Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan.