Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Marko Simic menggugat lagi Persija Jakarta meski telah dimenangkan FIFA, diduga mencari untung lebih banyak melalui pengadilan CAS.
Persija Jakarta belum akan membayarkan ganti rugi kepada Marko Simic sebagaimana diperintahkan FIFA, seturut perkembangan terbaru dari kubu striker Kroasia.
Marko Simic sebelumnya memenangi gugatan melawan Persija Jakarta atas sejumlah gaji dan bonus yang tak dibayarkan semasa pandemi Covid-19.
Dalam putusan Dispute Resolution Chamber FIFA bertanggal 6 September 2022, Simic dinilai berhak atas ganti rugi senilai 457.217 dollar AS atau sekitar Rp7 Miliar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berpotensi Ketambahan Dua Amunisi Baru di Laga Kedua Lawan Burundi?
Hubungan Persija dan Simic memang tidak berakhir bahagia, meski sang striker mencetak 73 gol dalam 111 penampilan.
Simic beranggapan manajemen Macan Kemayoran tidak membayarkan kewajibannya pada masa pandemi Covid-19, saat Liga 1 dihentikan lalu digulirkan tanpa penonton.
"Persija Jakarta tidak membayarkan uang seperti yang terterra di kontrak sebelum, selama, dan sesudah Covid," tulis Simic di Instagram Story (27/4/2022).
"Ini artinya pihak klub tidak menjelaskan yang sejujurnya dalam pernyataan mereka, saya memprediksi jawaban seperti itu dari mereka."
Baca Juga: Rentetan Sanksi FIFA jika Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023