Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Marko Simic menggugat lagi Persija Jakarta meski telah dimenangkan FIFA, diduga mencari untung lebih banyak melalui pengadilan CAS.
Persija Jakarta belum akan membayarkan ganti rugi kepada Marko Simic sebagaimana diperintahkan FIFA, seturut perkembangan terbaru dari kubu striker Kroasia.
Marko Simic sebelumnya memenangi gugatan melawan Persija Jakarta atas sejumlah gaji dan bonus yang tak dibayarkan semasa pandemi Covid-19.
Dalam putusan Dispute Resolution Chamber FIFA bertanggal 6 September 2022, Simic dinilai berhak atas ganti rugi senilai 457.217 dollar AS atau sekitar Rp7 Miliar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berpotensi Ketambahan Dua Amunisi Baru di Laga Kedua Lawan Burundi?
Hubungan Persija dan Simic memang tidak berakhir bahagia, meski sang striker mencetak 73 gol dalam 111 penampilan.
Simic beranggapan manajemen Macan Kemayoran tidak membayarkan kewajibannya pada masa pandemi Covid-19, saat Liga 1 dihentikan lalu digulirkan tanpa penonton.
"Persija Jakarta tidak membayarkan uang seperti yang terterra di kontrak sebelum, selama, dan sesudah Covid," tulis Simic di Instagram Story (27/4/2022).
"Ini artinya pihak klub tidak menjelaskan yang sejujurnya dalam pernyataan mereka, saya memprediksi jawaban seperti itu dari mereka."
Baca Juga: Rentetan Sanksi FIFA jika Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Simic kemudian mengambil langkah hukum dengan menggugat Persija melalui pengadilan DRC FIFA.
Putusan pengadilan tersebut sejatinya sudah menguntungkan Simic, yaitu potensi "cuan" hingga Rp7 miliar.
Dalam lembar putusan hakim, fans Persija juga dapat mengetahui Simic mendapatkan bonus melimpah tiap mencetak gol, assist, menjadi top scorer, atau membawa timnya juara.
Namun perkembangan terbaru rupanya membuat Persija belum diharuskan membayar uang bernilai besar di atas.
Presiden Persija, Mohamad Prapanca, menyatakan Simic mengambil langkah hukum lagi, kali ini melalui pengadilan CAS.
CAS merupakan pengadilan arbitrasi olahraga, yang biasanya digunakan sebagai upaya terakhir mencari keadilan dalam sengketa olahraga.
Dalam kasus Simic, publik dapat menyimpulkan sang striker belum puas mengenai hukuman FIFA terhadap Persija.
"Jadi keputusan yang sudah ditetapkan FIFA itu ternyata dibanding lagi sama Simic juga," ucap Prapanca (25/3/2023).
"Simic sekarang banding ke Court of Arbitration of Sport (CAS), prosesnya hari ini masih berlangsung dan belum ada kewajiban dari Persija bayar ke Simic."
Persija (dan semua klub Liga 1) diketahui menggunakan landasan hukum surat PSSI yang membolehkan klub memotong gaji pemain hingga 75 persen semasa pandemi.
Dengan argumen yang terpatahkan di DRC FIFA itu, Simic berniat menggandakan keunggulan atas Persija di CAS.
"Kenapa Simic banding? mungkin angka yang ditetapkan FIFA tidak cocok bagi Simic," duga Prapanca.
"Mungkin Simic merasa itu kurang dan dia lakukan banding lagi," tandasnya.
Apabila Simic kembali memenangi gugatan, itu bisa menjadi preseden bagi semua pemain yang terkena dampak surat PSSI di atas.
Baca Juga: 2 Umpan Berbuah Gol, Pratama Arhan Pastikan Shayne Pattynama Bakal Jalani Hidup Sulit di Indonesia