Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Federasi sepak bola dunia itu belum memberikan alasan resmi di balik keputusan tersebut.
Namun, PSSI menduga sikap itu diambil karena penolakan Bali terhadap salah satu peserta Piala Dunia U-20 yakni Israel.
PSSI menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki otoritas atau hak untuk menolak Israel sebagai peserta karena Indonesia hanya sekadar tuan rumah.
PSSI juga menyadari bahwa ada konsekuensi dari FIFA jika melanggar kesepakatan awal dengan FIFA sebagai tuan rumah.
Beberapa sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah denda, penurunan peringkat, atau bahkan pencabutan hak tuan rumah.
Indonesia mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada 2019 silam, dan berhasil mendapatkan kepercayaan tersebut setelah menyisihkan dua pesaingnya di tiga besar yakni Brazil dan Peru.
Ini merupakan kali pertama Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sebanyak 24 negara akan bertanding di enam provinsi di Indonesia, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Selatan.
Israel masuk ke zona Eropa dalam kualifikasi karena tidak diterima oleh negara-negara Arab di zona Asia.